“Itu kondisi masyarakat sedang marah, maka untuk selanjutnya dilakukan di kampus dan kita minta keterangan, bahwa mereka tidak melakukan hubungan intim. namun mereka tetap salah karena secara agama dan adat itu tidak boleh masuk dalam kamar yang bukan pasangan,” katanya.
Karena mereka telah melanggar aturan adat dan agama, mereka akan tetapi diberikan sanksi kepadanya meskipun tidak melakukan perbuatan asusila.
“Itu aturan kearifan lokal di sini, masyarakat disini yang melanggar itu tetapi juga diberi sanksi biar ada efek jera,” ujarnya.
Namun kata Dodi belum diketahui sanksi etik yang ada diberikan kampus, tadi itu sidang etik di masjid sendiri.
“Sengaja kita lakukan di kampus itu untuk mengantisipasi emosional warga dan mendapatkan keterangan yang jelas, pasalnya saat diamankan mereka mahasiswi tersebut memberikan keterangan berbelit-belit,” katanya.
Dodi juga menyayangkan jika laki-laki tersebut hafal Alquran. Namun, yang dia hafal itu tidak dihayati dalam kehidupannya.
sumber: inews