Setubuhi Bocah 8 Tahun, Seorang Remaja Dibekuk Polresta Ambon

oleh -3 Dilihat

“Tersangka anak ini terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Saat ini tersangka sudah diamankan,” tandasnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Taliabu Pamerkan Rumput Laut hingga Destinasi Wisata di Apkasi Expo 2026, Bidik Investor Nasional

No More Posts Available.

No more pages to load.