“Kami siap membantu menjaga Kamtibmas. Tidak ada alasan bahwa Tual tidak kondusif,” tambahnya.
Ancam Mosi Tidak Percaya
Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa keluarga selama ini menghormati dan mempercayai proses hukum yang berjalan, baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
Namun, jika sidang tetap dipindahkan ke Ambon, keluarga mengancam akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi penegak hukum.
“Dengan adanya pengalihan lokasi ke Ambon, kami akan memberikan mosi tidak percaya terhadap lembaga penegak hukum,” tegasnya.
Ia menilai, keputusan tersebut justru mencederai prinsip transparansi dan rasa keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam penanganan perkara.
Minta Sidang Tetap Digelar di Tual
Keluarga korban berharap proses persidangan tetap dilaksanakan di Tual sebagai lokasi kejadian perkara. Mereka juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara aparat penegak hukum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Jangan membuat keputusan sepihak. Kami keluarga menjamin Kamtibmas tetap kondusif,” tandasnya.
Penolakan ini menambah daftar panjang protes terhadap keputusan pemindahan sidang kasus tersebut, yang sebelumnya juga menuai kritik dari akademisi dan praktisi hukum. (Megarivera Renyaan)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











