JPU Izaak Muskitta menyatakan, pihak Kejaksaan akan menangani perkara ini secara transparan dan profesional. “Ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Ini tentang keadilan bagi masyarakat yang seharusnya dibantu, bukan dikhianati,” tegasnya kepada awak media.
Sinyal Tegas bagi Pelaku Korupsi Dana Rakyat
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penyimpangan dana bantuan sosial dalam situasi krisis tidak akan ditoleransi. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan uang rakyat—apalagi dana yang diperuntukkan bagi keselamatan dan kebutuhan masyarakat saat pandemi—akan menghadapi proses hukum dengan konsekuensi yang setimpal.
Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus titik balik bagi tata kelola keuangan publik yang lebih akuntabel dan berpihak pada masyarakat kecil.
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com











