Sidang Tipikor PAPPJ Halsel Memanas, Terdakwa Bantah Kesaksian 27 Saksi

oleh -4 Dilihat

“Dana yang kami terima tidak sesuai dengan kuitansi yang kami tanda tangani,” ungkap sejumlah saksi di hadapan majelis hakim.

Keterangan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pemotongan atau pengelolaan dana yang tidak transparan dalam pelaksanaan program PAPPJ di tingkat puskesmas.

Terdakwa Bantah, Saksi Tetap Bersikukuh

Atas keterangan para saksi, terdakwa Sarifa menyampaikan bantahan di persidangan. Namun demikian, bantahan tersebut tidak mengubah sikap para saksi yang tetap bersikukuh pada keterangan yang telah mereka sampaikan di bawah sumpah.

Majelis hakim mencatat bantahan terdakwa sebagai bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai dalam putusan akhir perkara.

Sidang perkara dugaan korupsi Dana PAPPJ ini dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Selasa, 7 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (Amirudin Irsad)

Baca Juga  Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Islam, Jangan Keliru Ya

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.