Sinkronkan Program Pusat dan Daerah, DPRD Maluku Petakan Kewenangan Infrastruktur

oleh -210 views
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III tengah melakukan pemetaan komprehensif terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Porostimur.com, Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III tengah melakukan pemetaan komprehensif terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan utuh mengenai perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Maluku, sekaligus memastikan sinkronisasi program pembangunan antara pusat dan daerah.

Data Proyek Dikumpulkan Secara Menyeluruh

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menjelaskan bahwa dalam proses pemetaan tersebut, tim kerja Komisi III mengumpulkan data secara mendetail mengenai seluruh proyek infrastruktur.

“Dalam pemetaan yang sedang berlangsung, tim kerja mengumpulkan data mendetail mengenai proyek infrastruktur, mulai dari yang telah selesai beroperasi, yang masih dalam tahap pelaksanaan, hingga program yang sudah masuk perencanaan tetapi belum dapat diwujudkan,” ujar Alhidayat saat dihubungi dari Ambon, Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, data yang dihimpun mencakup lokasi proyek, pihak yang bertanggung jawab, serta tahapan pelaksanaan dari masing-masing kegiatan pembangunan.

Baca Juga  Pelni Perluas Akses Transportasi ke Malut, KM Tatamailau Perdana Sandar di Tobelo

“Kita perlu mengetahui secara pasti, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, mana yang dikelola oleh provinsi, dan proyek mana saja yang masih tertunda dalam tahap perencanaan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.