SKAK Desak KPK Tetapkan Samsudin dan Hasyim Tersangka Gratifikasi dan TPPU AGK

oleh -348 views

Porostimur,com, Jakarta – Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara menggelar aksi demontrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024).

Dalam aksinya, SKAK mendesak pimpinan KPK yang baru agar segera menetapkan tersangka 371 pihak pemberi suap dan 461 transaksi keuangan dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AKG).

SKAK juga mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk mengusut tuntas 13 IUP dan 14 IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Tahun 2020 hingga 2021.

Dalam aksi tersebut, SKAK nampak membentangkan spanduk dengan gambar wajah Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Boss PT. Smart Marsindo yang juga anggota DPR RI Shaty Alda Nathalia, Anggota DPRD Halmahera Selatan Eliya Gabrina Bachmid dan Direktur Hilirisasi Minerba BKPM non aktif, sekaligus Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara 2020-2022 Hasyim Daeng Barang.

Sebagaimana di beritakan media ini sebelumnya, Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, mengakui sering memberikan uang kepada eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Uang tersebut, diberikan secara bertahap, semenjak dirinya belum menjabat selaku Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.