“KNPI menyarankan Kejati Malut agar tidak banyak menggertak terkait penanganan kasus dugaan korupsi. Kejati harus sadar bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime),” katanya Ahad (31/1/2021).
“KNPI juga berharap Kejati dan Kejari di seluruh Malut membuktikan komitmennya dalam penegakkan kasus dugaan korupsi. Minimal satu saja kasus dugaan korupsi yang diusut,” pungkasnya. (red)





