Porostimur.com, Ambon – Nomenklatur Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) resmi ditingkatkan statusnya menjadi Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral). Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025, tepatnya Pasal 57 ayat (3) dan (4).
Kodaeral akan dipimpin oleh perwira tinggi TNI AL berpangkat bintang dua, menggantikan struktur lama Lantamal yang dipimpin perwira bintang satu.
14 Kodaeral Diresmikan Serentak
Pengukuhan Kodaeral akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung, Minggu (10/8/2025).
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan ada 14 Kodaeral yang akan diresmikan serentak pada upacara tersebut. “Kodaeral I Belawan, Kodaeral II Padang, Kodaeral III Jakarta, Kodaeral IV Batam, Kodaeral V Surabaya, Kodaeral VI Makassar, Kodaeral VII Kupang, Kodaeral VIII Manado, Kodaeral IX Ambon, Kodaeral X Jayapura, Kodaeral XI Merauke, Kodaeral XII Pontianak, Kodaeral XIII Tarakan, dan Kodaeral XIV Sorong,” rincinya.
Selain itu, lima Batalyon Infanteri Marinir (Yonifmar) juga akan dikukuhkan bersamaan. “Pengukuhan ini sekaligus penetapan pejabat Komandan Kodaeral dan Komandan Yonifmar,” tambah Kristomei.










