Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi mendeklarasikan komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih dari praktik pungutan liar, suap, dan gratifikasi.
Deklarasi tersebut digelar di Pendopo Ngaku Re Rasai, pusat pemerintahan Kota Maba, Minggu (31/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Ubaid Yakub.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pendidikan yang berintegritas sejak tahap awal penerimaan siswa baru.
Libatkan Aparat Penegak Hukum
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Haltim turut menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Boby Kusuma Ardiansyah dan Firdaus Affandi.
Keterlibatan aparat kepolisian dan kejaksaan ini bertujuan untuk mengawal seluruh proses SPMB agar berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Selain itu, pengawasan internal juga diperkuat melalui peran Inspektorat Daerah yang dipimpin Irawan Mahbub.
Sistem Transparan dan Terintegrasi
Pelaksanaan teknis SPMB berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan yang dipimpin Djamal Esa. Bersama panitia, mereka berkomitmen menjalankan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Dukungan lintas sektor juga diperkuat melalui keterlibatan Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik yang dipimpin Abubakar A. Radjak untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik.









