Suami Istri Spesialis Pencuri Barang Elektronik Dibekuk Polsek Ternate Selatan

oleh -59 views

Porostimur.com | Ternate: Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, berhasil mengamankan dua orang pelaku kriminal spesialis pencurian barang elektronik yang belakangan meresahkan warga Kota Ternate.

Pelaku berinsial RA (21) tahun asal Desa Subaim Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur dan N (20) tahun asal Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, merupakan pasangan suami-istri.

Kapolsek Ternate Selatan AKP Catur Erwin Setiawan melalui keterangan pers mengatakan, barang bukti yang berhasil dimankan dari kedua pelaku sebanyak 6 buah hand phone.

Keenam barang bukti itu, merupakan Basil kejahatan dari sejumlah tempat yang berbeda, yaitu di Kelurahan Toboleu 1 buah HP merk Opo, Kelurahan Tabam 1 buah Blackberey dan HP merk Opo

Baca Juga  Muhammad Sinen-Ahmad Laiman Komit Bawa Tidore ke Masa Depan Cerah

Sementara di Kelurahan Dufa- Dufa 1 buah HP Vivo dan 1 HP Advan. Di Kelurahan Kalumata 1 buah Iphone dan 5 buah laptop.

Kelima unit laptop itu, masing-masing 1 unit bermerk Acer, 2 unit bermerk Asus, 1 unit Toshiba dan 1 Lenovo.

Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini menggunakan linggis dan kunci busi untuk membobol pintu dan jendela atau bagasi sepeda motor.

“Pelaku Insial N di tangkap di salah satu kosan Kelurahan Kalumata dan RA ditangkap di sofifi tepatnya di penginapan Vitu Kamar No 1 dari hasil interogasi N,” kata Setiawan.