Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pejabat di Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos, seiring mengembangnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP).
Perusahaan tambang nikel berstatus penanaman modal asing (PMA) itu beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan aktivitas tambang aktif serta pembangunan smelter. Namun, pusat pusaran perkara ini bukan berada di Maluku, melainkan di Jakarta, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Fokus Awal di Jakarta
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa fokus awal penyidikan masih berkutat pada dugaan suap dalam pemeriksaan pajak yang terjadi di Jakarta.
“Kemudian lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tadi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantornya ada di sini, kantor pusatnya seperti itu. Kemudian apakah membuka peluang untuk meminta keterangan?” kata Asep di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, locus perkara yang tengah ditangani saat ini adalah dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak.
“Nah, kita fokus ke tindak pidana korupsi terkait dengan masalah pajaknya. Jadi di sini, ya, kejadiannya di sini, locus-nya di Jakarta. Kemudian juga peristiwa tindak pidana korupsinya itu penyuapan sejauh ini,” ujarnya.











