Sebab, apabila persoalan utama memang berada pada pendangkalan bendungan akibat material sungai, maka normalisasi atau pengerukan perlu dikaji sebagai salah satu alternatif penyelesaian.
PPL Dipertanyakan, RAB Irigasi Ikut Disorot
Sorotan Gerard tidak berhenti pada pilihan membangun sumur bor.
Ia juga mempertanyakan fungsi koordinasi Dinas Pertanian SBB dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta tenaga pertanian yang bertugas di wilayah Waimital.
Pertanyaan itu muncul setelah, menurut Gerard, Kepala Dinas Pertanian SBB La Radin, S.Sos., menyampaikan bahwa selama ini tidak ada laporan mengenai kondisi bendungan yang tertutup material.
Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan karena kawasan persawahan dan bendungan berada dalam wilayah kerja sektor pertanian, sementara PPL disebut berinteraksi langsung dengan kelompok tani.
“Di mana koordinasi dengan PPL yang bertugas di Waimital? Mengapa baru diketahui ketika wartawan bertanya?” demikian kritik Gerard.
Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen RAB Irigasi Perkumpian Desa Waimital Tahun 2026 yang disebut telah disusun secara detail.
Jika benar kondisi bendungan tidak pernah dilaporkan, kata Gerard, maka muncul pertanyaan mengenai dasar penyusunan perencanaan pembangunan irigasi dan sumur bor tersebut.











