Porostimur.com, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, memastikan akan menarik sejumlah kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendrik menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas yang ditarik adalah aset daerah, sehingga wajib dikembalikan dan dikelola sesuai aturan. Setelah proses penarikan selesai, kendaraan tersebut akan dilelang agar pengelolaannya lebih tertib dan transparan.
“Kami melaksanakan rekomendasi KPK. Ini aset daerah, sehingga harus ditarik. Setelah itu akan dilelang, dan pejabat pengguna tetap boleh ikut lelang, tapi melalui mekanisme yang benar,” jelas Gubernur Hendrik Lewerissa.
Tidak Merugikan Pejabat, Tetap Ada Kesempatan Lelang
Gubernur menegaskan bahwa penarikan kendaraan dinas tidak merugikan pejabat, karena mereka tetap memiliki kesempatan untuk membeli kendaraan tersebut melalui mekanisme lelang terbuka.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah berada dalam pengawasan yang benar, sekaligus mencegah temuan hukum yang dapat merugikan pemerintah daerah,” tambahnya.
Dengan penarikan ini, Pemprov Maluku diharapkan dapat menata aset daerah lebih tertib dan transparan, sekaligus memenuhi rekomendasi KPK terkait pengelolaan kendaraan dinas. (red)












