Porostimur.com | Jakarta: Dua orang siswa SMPN 21 Batam dikeluarkan dari sekolahnya lantaran menolak menghormat ke Sang Saka Merah Putih.
Dilansir dari law-justice.co, dua siswa itu disebut menganut keyakinan Saksi-saksi Yehuwa (Jehovah Witnesses).
Dua siswa itu tidak mau menghormat kepada bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu `Indonesia Raya`.
Keputusan ini diambil setelah pembinaan dan pendekatan ke siswa bersama orang tuanya tak membuahkan hasil. Peristiwa itu sendiri sudah terjadi sejak setahun lalu.
“Orang tua sudah sering dipanggil, diberi pemahaman. Daripada berpengaruh ke siswa lain, maka hasil rapat memutuskan seperti itu (mengembalikan ke orang tua),” kata Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan kepada wartawan, Selasa (26/11) kemarin.
Sebelum dikeluarkan, kedua siswa itu tercatat di kelas VIII dan kelas IX SMPN 21 Batam. Hendri menyebut kepercayaan yang dianut oleh dua siswa itu.
“Mereka menganut aliran kepercayaan tertentu (Jehovah`s Witnesses). Selama ini, sejak kelas VII, sudah satu tahun lebih setiap upacara tidak mau hormati bendera dan tidak mau nyanyi `Indonesia Raya`, dan kita ambil keputusan itu,” kata Hendri.
Sementara itu Herlina, orang tua salah satu siswa SMP yang dikeluarkan dari sekolah mengatakan kaget saat mendengar kabar tersebut.




