Porostimur.com, Sanana – Ratusan massa yang menamakan diri Masyarakat Bumi Mangoli turun ke jalan menolak rencana beroperasinya 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Aksi bertajuk “Tanah Adalah Harga Diri” itu digelar di depan Taman Kota Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kamis (28/8/2025). Selain orasi, para demonstran juga menampilkan teatrikal yang menggambarkan ancaman intimidasi serta kerugian yang berpotensi dialami masyarakat bila izin tambang diberlakukan.
Kritik terhadap Pemerintah dan Ancaman Lingkungan
Koordinator lapangan Zulfikar Makian dari Desa Kata, menegaskan kerusakan alam dan konflik agraria sudah menjadi masalah serius di Maluku Utara. Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah gagal menjalankan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
“Kebijakan pemerintah justru melanggar hukum tanah adat dan tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat terkait 10 IUP biji besi yang akan beroperasi di Pulau Mangoli. Bahkan, beberapa izin tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung, lahan pertanian, dan hutan rakyat. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” tegas Zulfikar.
Ia menambahkan, Pulau Mangoli dengan luas sekitar 2.000 km² masuk kategori pulau kecil, sehingga aktivitas tambang mineral dilarang karena berpotensi merusak ekosistem.









