Tergiur Layanan Pijat Plus-plus, Pemuda di Ternate Ini Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

oleh -68 views

Menurut Joni, pelaku melancarkan aksinya pada saat larut malam. Manfaatkan suasana sepi, pelaku masuk le masjid dan membobol kotak amal menggunakan kunci.

Menyitir penamalut.com, pelaku menumpangi sepeda motor beat saat beraksi. Setiap beraksi, pelaku selalu mengganti plat motor nomor. Polisi menemukan ada lima plat nomor palsu yang digunakan pelaku.

Joni bilang, uang yang diambil pelaku dari dari curian kota amal masjid itu digunakannya untuk masuk ke tempat pijat yang ada di wilayah Ternate. Pelaku diketahui tergiur dengan layanan plus-plus yang disuguhkan tempat pijat.

Barang bukti yang diamankan polisi terdapat tiga buah kotak amal, yakni kotak amal milik Masjid Tariqul Falah Kelurahan Toboleu, Masjid Ali Bachdar Kelurahan Toboleu, dan Masjid Al-Awabin Kelurahan Sangadji.

“Kita juga amankan uang pecahan kertas dan koin sebesar Rp 533 ribu, satu buah kunci, satu unit sepeda motor honda beat, lima buah plat nomor polisi sepeda motor berbeda-beda, satu buah jaket warna biru, satu buah kaos warna abu-abu, dan satu buah celana jeans warna biru yang kita sita dari pelaku,” ujarnya.

Baca Juga  Pendapatan Daerah Maluku Tenggara 2026 Turun, Realisasi Baru Capai 15,65 Persen

Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara.