Porostimur.com, Ambon – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengirimkan radiogram yang ditujukan kepada Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Pj. Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, dan Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin. Isinya terkait perpanjangan jabatan sebagai penjabat kepala daerah.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, usai bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, dalam penyerahan radiogram dimaksud, Rabu (24/5/2023), di kantor Gubernur Maluku, mengungkapkan dirinya akan melanjutkan seluruh program prioritas yang belum selesai dikerjakan pada masa kepemimpinan tahun pertama.
“Yang belum selesai dilanjutkan, termasuk beberapa hal yang belum sempat dikerjakan juga, dan perlu diprioritaskan akan kita kemukakan nanti setelah bapak gubernur serahkan SK resmi bersamaan dengan pelantikan Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang baru,” ujarnya.
Wattimena mengakui, pada periode kedua kepemimpinannya akan lebih tegas terkait pembangunan kota ini ke arah yang lebih baik.
“Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau bekerjasama tidak bisa masuk dalam barisan. Tapi saya berharap semua mengerti bahwa kepemimpinan ini tunggal dan mesti didukung bersama, bisa ada yang menggerogoti, merusak dari dalam, itu akan ditertibkan,” tegas Wattimena.









