Terima Rekomendasi PKS, Ahmad Yani Renuat-Amir Rumra Siap Bertarung di Pilwako Tual

oleh -26 views

Porostimur.com, Tual – Pasangan calon Wali kota dan Wakil Walikota Tual, Ahmad Yani Renuat dan Amir Rumra resmi mengantongi surat keputusan (SK) persetujuan B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada serentak 2024.

Berkas formulir persetujuan B1 KWK tersebut, diserahkan langsung oleh salah satu pengurus DPP PKS Bowo bertempat di kantor DPP setempat, Jumat (23/8/2024).

Turut hadir dalam penyerahan rekomendasi Ketua DPW PKS Maluku Azis Sangkala.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur, H-3 menjelang pendaftaran di KPUD Tual, kami mendapat dukungan dari PKS,” ucap, calon Wakil walikota Tual Amir Rumra melalui sambungan telepon, Minggu (25/8/2024).

Menurutnya, atas penerimaan surat persetujuan B1 KWK dari PKS merupakan bentuk komitmen serta keseriusannya dalam melanjutkan proses pendaftaran pada Pilkada Kota Tual.

Baca Juga  Desak Pemekaran Desa, Warga Katapang Blokir Jalan Piru-Luhu

Rumra juga mengaku, selain PKS ada Perindo yang juga telah memberikan amanat kepada dirinya dan Ahmad Yani Renuat.

Setelah semua dokumen lengkap, kata Rumra pihaknya bakal segera melakukan pemenuhan persyaratan untuk pendaftaran ke KPU yang dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Persiapan terus kami lakukan untuk dapat mendaftarkan diri di KPU Kota Tual, tentunya kami mohon dukungan dari semua elemen masyarakat,” pungkasnya. (Mega)

No More Posts Available.

No more pages to load.