Terlibat Tabrakan, Pengemudi Mobil dan Sepeda Motor Pilih Berdamai

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di ruas Jln. Raya Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, Minggu (11/12/2022), sekira pukul 17.37 WIT.

Kecelakaan lalulintas itu, melibatkan satu mobil angkutan penumpang jurusan Desa Liang, Kecamatan Salahutu dan satu unit sepeda motor.

Tidak ada korban jiwa, hanya dua unit kendaraan roda empat dan dua itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

Diketahui mobil angkutan penumpang bernomor polisi DE 1971 MU dikemudikan, Abdulah Ulat, warga Desa Liang, sedangkan sepeda motor dengan nomor polisi DE 2870 NE dikendarai, Piter Talaperu, warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu.

” Tidak ada korban jiwa, pengendara motor mengalami luka lecet pada pipi bagian kiri. Sesangkan sepeda motor mengalami kerusakan parah yang hampir terpisah menjadi dua, sedangkan mobil penumpang mengalai kerusakan pada bagian depan,” ujar PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.

Baca Juga  Karnaval HUT RI ke-81 di Kairatu Meriah, Ratusan Anak PAUD-TK Tampil dengan Kostum Unik

Selaian kerusakan kendaraan terlibat tabrakan, ada juga pagar rumah warga yang mengalami rusak ringan ditabrak mobil angkutan penumpang.

Menurut Moyo, diketahui dari keterangan saksi, Sardi Lestaluhu, kepada petugas Polsek Salahutu menerangkan, kejadian berawal mobil penumpang bergerak dari desa Tulehu menuju ke arah desa Liang.

No More Posts Available.

No more pages to load.