Sebelumnya, BNN Malut dalam acara Press Release Akhir Tahun pencapaian kinerja Kamis (30/12/2021), menyebut penggunaan lem eha bon di kalangan anak di bawah umur dan remaja di kota Ternate cukup tinggi. Selain narkotika, penyalahgunaan lem sintetik merk aibon juga marak di kalangan kanak-kanak dan remaja untuk dihirup di Kota Ternate.
Mirisnya, pemanfaatan lem yang mengandung zat Lysergic Acid Diethyilamideatau LSD itu sangat mudah didapat oleh penggunanya, karena sangat mudah diperoleh karena dijual secara bebas.
Wisnu Handoko mengungkapkan, maraknya pengunaan lem ehabon dikarenakan juga saat ini masih sangat muda mendapatkan lem di sejumlah toko. Sebab kata dia, lem memang dijual bebas dan siapa saja dapat membeli termasuk untuk kepentingan pembangunan.
“Kita tidak boleh melarang penjualan lem, dan lem tidak seperti obat yang membeli harus menggunakan resep dokter. Sehingga siapa saja dapat membeli termasuk kalangan remaja dan anak dibawa umur,”katanya.
Jenderal bintang satu ini mengakutirkan, masih akan marak terjadinya penggunaan lem di kalangan remaja di Ternate. Sebab lanjutnya, selain belum ada regulasi yang minimal dapat mengatur batas agar mudah diawasi.
“Saya dengar DPRD telah membahas untuk ada regulasi yang mengatur penjualan lem, saya berharap ini dapat segera direalisasi demi kepentingan bersama masa depan generasi muda,”sebutnya.










