Ternyata, Polwan Bakar Suami gegara Judi Online

oleh -226 views

Dirmanto menjelaskan pasangan suami istri ini telah dikaruniai tiga anak. Anak pertama disebutnya masih berumur 2 tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.

“Saudara (Briptu) FN ini mempunyai tiga anak yang masih kecil. Yang pertama umur 2 tahun yang kedua (dan ketiga) umur 4 bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya butuh biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya saudara FN ini khilaf,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh enyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96%. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/204) pukul 12.55 WIB.

Baca Juga  Di Simpang Dunia

(red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.