Tiga Hal yang Jadi Hasil Banmus DPRD Maluku

oleh -144 views

Menurutnya, berdasarkan informasi dari Kepala Biro Hukum dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) kepada DPRD bahwa sampai saat ini tahapan mendapat PI 10% itu sudah masuk ketahapan ketujuh.

Dirinya berharap, semoga tidak ada hambatan sehingga PI 10% benar-benar menjadi milik masyarakat Maluku.

Selain ketiga hal tersebut, Lucky mengatakan pihaknya juga akan menyelesaikan beberapa peraturan daerah (perda).

“Kita juga akan menyelesaikan perda-perda yang dianggap penting untuk diselesaikan diantaranya adalah perda tentang disiplin penerapan protokol kesehatan dan perda tentang embarkasi haji, karena dalam bulan depan sudah harus ada penetapan, bahkan tadi disebutkan pada hari kamis pekan depan sedapat mungkin pansus yang menyusun perda itu supaya bisa berkoordinasi untuk memastikan kerjanya sampai dimana dan kapan kita tetapkan perda itu karena sudah selesai dengan evaluasi ke Kemendagri”, tambahnya. (alena)

No More Posts Available.

No more pages to load.