Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse melakukan gebrakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon, salah satunya dengan membenahi pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon.
Ririmasse yang mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang,NTT, Senin (27/12/2021) pagi menyempatkan diri untuk melakukan tinjauan di kantor Dinas Dukcapil Ambon, dimana dari hasil tinjauan tersebut dirinya sudah memiliki gambaran apa saja yang harus dibenahi.
“Saya melakukan tinjauan di Kantor Dinas Dukcapil, memang masih dalam suasana Natal belum banyak masyarakat yang datang, namun dari hasil tinjauan dan diskusi dengan kepala Dinas, saya menilai ruangan di kantor belum memenuhi standar untuk pelayanan publik,” kata Sekot dalam Konfrensi pers di balai Kota.
Untuk itu, Sekot mengakui dirinya telah diberi penugasan khusus dari Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Dinas Dukcapil.
“Saya selaku Sekot yang juga mantan kadis dukcapil kota kupang akan berusaha semaksimal mungkin menata dan membenahi Dukcapil Kota Ambon agar menjadi OPD pelayanan publik yang terbaik di kota ini,” ungkapnya.









