Tokoh Masyarakat Kei Sesalkan Pemberian Gelar Adat Kepada Murad Ismail

oleh -5 Dilihat

Koedoeboen bilang, bila dicermati, dalam statemen bupati pada saat acara tersebut yang mengancam para camat dan kepala desa yang tidak hadir agar menjauh dari beliau, bahkan pergi dan tinggalkan daerah Kei, karena mereka tidak pantas dan layak mendiami negeri Kei, telah menujukan sikap pemimpin yang arogan dan tidak paham apa itu adat, pemerintahan dan pemberian gelar adat, apalagi penobatan itu bukan di Kota Langgur, akan tetapi di kampungnya Bupati, ini sebuah pelecehan adat dan pemerintahan,” paparnya.

Menurut Koedoeboen, semestinya bupati sadar bahwa dia tidak punya hak untuk memaksakan setiap orang untuk datang dan hadir di acara tersebut, karena itu bukan acara kenegaraan, karena para camat dan kepala desa itu adalah perangkat negara, bukan sebaliknya.

Baca Juga  Sumpah Pemuda ke-98, Rustam Fabanyo Ajak Pemuda Halbar Bersatu dan Kawal Pembangunan

“Tanah Kei itu milik semua orang Kei, bahkan bisa dikatakan milik semua orang yang lahir dan besar disitu, bukan milik bupati atau gubernur, kalau masyarakat diusir dari rumah pribadi para pemimpin itu maka masih bisa dipahami, walau itu bukan contoh yang baik,” tukasnya.

Pada sisi lain kata Djamaludin, pemberian gelar adat semestinya diberikan kepada orang yang tahu adat, adab dan sopan santun sebagai seorang pamong di daerah. Bukan sebaliknya, kepada orang yang selama ini menunjukan sikap arogan, sombong dan cendrung tidak menghargai masyarakatnya sendiri, dengan tidak mau menerima saran dan kritik masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.