Sementara itu, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) baru mencapai Rp2,23 miliar, atau sekitar 36 persen dari total pagu DBH sebesar Rp6,11 miliar.
Transfer ke Daerah merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kewenangannya.
Melalui skema tersebut, pemerintah pusat membantu pembiayaan berbagai sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pagu TKD Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya
Meski penyaluran berjalan sesuai tahapan, pagu TKD Kabupaten Maluku Tengah pada 2026 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Data DJPK menunjukkan alokasi TKD tahun ini sebesar Rp1,218 triliun, turun Rp173,92 miliar dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai Rp1,392 triliun.
Penurunan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah dituntut semakin selektif dalam menetapkan prioritas belanja serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.











