Porostimur.com, Jakarta – Tiga wartawan termasuk dari detik.com dan VOI.id, diduga disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang selama dua hari, 8-9 September lalu.
Mereka disekap karena menulis berita terkait Pesta Meriah Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang”.
Namun hal ini dibantah Kejari Kota Tangerang.
“Enggak benar,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).
Info dugaan penyekapan tiga jurnalis bermula dari pemberitaan berjudul “Pesta Meriah Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang”.
Berita dimaksud ditulis berdasarkan video yang tersebar di sosial media Instagram.
Bayu mengatakan, ketiga jurnalis malah membantu Kejari Kota Tangerang meluruskan video tersebut.
“Justru mereka membantu kita mengklarifikasi kejadian video viral tersebut,” katanya.
Bayu kemudian menjelaskan soal acara pesta di Kejari Kota Tangerang.
Menurut versinya, hal yang sebenarnya terjadi adalah perayaan kejutan bersifat spontanitas dari para pegawai Kejari Kota Tangerang untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang.
Bayu menyebut Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang sedang merayakan ulang tahun dan sebentar lagi akan berpindah tugas.
“Kegiatan perayaan tersebut sendiri terjadi di dalam lingkungan kantor Kejari Kota Tangerang, berlangsung cukup singkat dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat, karena saat itu terjadi di waktu istirahat jam kerja,” jelasnya.










