Tuntaskan Konflik Pelauw, DPRD Maluku Bentuk Pansus

oleh -74 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menangani persoalan konflik di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pansus ini nantinya bertugas, untuk memediasi konflik antara sesama warga Pelauw yang sudah berlangsung selama 11 tahun lebih.

Konflik ini, menyebabkan ribuan warga Negeri Pelauw memilih untuk mengungsi. Beberapa kali mereka menggelar aksi demonstrasi, dan meminta pemerintah memfasilitasi mereka kembali ke negeri asalnya.

“Dan pansus dibentuk DPRD ini, untuk meresponi aspirasi masyarakat Pelauw belakang, yang disampaikan beberapa bulan lalu kepada kami Komisi I,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan, di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (9/2/2022).

Dia menegaskan, pihaknya akan memediasi, bukan untuk mencari-cari masalah.

Baca Juga  Hadiri Muscab PKB Halbar, Bupati James: Semua Parpol Pilar Demokrasi

Pemkab Malteng, kata Amir, sudah mengambil langkah-langkah, untuk menyelesaikan masalah dimaksud.

“Mereka ingin kembali ke desa induk, dan mereka juga meminta hak-hak mereka selama 11 tahun di lokasi pengungsian. Langkah yang kita ambil adalah, menyusun jadwal kerja Pansus,” beber dia.

Untuk itu, Pansus Pelauw ini juga akan menggelar pertemuan dengan Pemkab dan DPRD Malteng, dalam rangka meminta informasi untuk dijadikan sebagai referensi.

No More Posts Available.

No more pages to load.