Unpatti Kerjasama Koas Forensik dengan Polda Maluku

oleh -2 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Mereka yang menjalani koas diakui telah masuk pada tingkat kepanitiraan. “Dokter itu kan sampai semester delapan itu mereka kuliah di kampus, dan diwisuda sebagai sarjana kedokteran. Setelah itu baru mereka praktek di rumah sakit namanya kepaniteraan klinik atau koas. Jadi mereka ini sudah sarjana kedokteran. Mereka koas untuk persiapan jadi dokter, ada forensik, bedah, penyakit dalam, semua dilalui, ada yang 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, kalau di forensik kita kasih 5 minggu,” jelasnya.

Ia berharap kompetensi para koas forensik seperti forensik klinik misalnya kasus visum hidup (korban penganiayaan, KDRT, pencabulan) bisa melakukan pemeriksaan, dan meraka dapat mengeluarkan hasil visum et repertum (VER) untuk dipakai oleh penyidik.

Baca Juga  Kapal Induknya Diserang Rudal Iran, Amerika Balas Gempur 3 Tanker Minyak Teheran

“Kalau nanti sudah jadi dokter mereka bisa langsung mempraktekkan, karena nanti setelah jadi dokter yang dihadapi adalah kasus-kasus itu,” jelasnya.

Untuk visum mati (orang meninggal), Arkipus mengaku mereka bisa melakukan visum luar kemudian membuat VER. Namun untuk autopsi atau pemeriksaan dalam, hal itu kompetensinya adalah ahli.

“Kita bersyukur karena bisa buka koas forensik di Ambon, karena ini juga sekaligus membantu anak-anak, karena kalau ke luar (daerah) mungkin juga biaya agak mahal,” pungkasnya. (Keket)

No More Posts Available.

No more pages to load.