Untuk Pertama Kalinya Uni Eropa Jatuhkan Sanksi kepada Israel

oleh -45 views
Uni Eropa akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat dengan menjatuhkan sanksi kepada tiga individu dan empat organisasi yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.

Porostimur.com, Brussel – Uni Eropa akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat dengan menjatuhkan sanksi kepada tiga individu dan empat organisasi yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.

Keputusan tersebut diumumkan melalui dokumen resmi yang dipublikasikan dalam jurnal resmi Uni Eropa pada Kamis (28/5/2026), menandai eskalasi sikap blok tersebut setelah bertahun-tahun mendapat tekanan internasional.

Sanksi Targetkan Aktor Kunci Pemukiman

Dalam dokumen itu, Uni Eropa menyasar sejumlah aktor yang dianggap berperan penting dalam mendorong ekspansi pemukiman di wilayah pendudukan Palestina.

Mereka yang dikenai sanksi antara lain gerakan pemukiman Nachala beserta direkturnya Daniella Weiss, organisasi nonpemerintah Regavim dan direkturnya Meir Deutsch, LSM Hashomer Yosh bersama presidennya Avichai Suissa, serta asosiasi koperasi Amana yang berafiliasi dengan gerakan pemukiman Gush Emunim.

Uni Eropa menilai individu dan organisasi tersebut terlibat langsung dalam pelanggaran hak-hak dasar warga Palestina, termasuk hak atas kepemilikan tanah, privasi, kebebasan beragama, hingga akses terhadap pendidikan.

Baca Juga  PP PERTINA Nyatakan Musprov Sulut Tidak Sah, Ini Sebabnya!

“Sanksi ini diadopsi berdasarkan rezim sanksi hak asasi manusia global Uni Eropa,” demikian bunyi pernyataan dalam dokumen resmi tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.