Porostimur.com | Ambon: Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lelemuku mengalami insiden kebakaran pada, Senin (24/5/2021) saat berlabuh di Pelabuhan Saumlaki.
Ironisnya, kebakaran tersebut akibat ulah salah satu Anak Buah Kapal (ABK) dari KMP Lelemuku, dengan kata lain dibakar oleh karyawan kapal itu sendiri.
Menanggapi kejadian tersebut, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/5/2021) Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan hal ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Perusahaan Panca Karya, agar kedepannya lebih selektif dalam merekrut karyawan, apalagi diketahui bahwa pelaku kebakaran memiliki kapasitas sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) di KMP Lelemuku.
“Hal ini juga harus dievaluasi oleh Panca Karya, walau memang ini tindakan personality tetapi ini bisa menjadi contoh dalam merekrut karyawan. Kita juga harus melihat psikologi orang, apalagi orang yang kemudian diberi tanggung jawab untuk mengelola aset pemerintah yang begitu besar”, ujarnya.
Afifudin menuturkan, perilaku yang bersangkutan ini sudah tidak menunjukan tanggung jawab dalam tugasnya dan sangat merugikan. Bukan saja merugikan pemerintah daerah atau perusahaan Panca Karya tetapi juga merugikan masyarakat yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga yang bersangkutan harus ditindak secara tegas.









