Porostimur.com, Makassar – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang dipusatkan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Agenda tahunan tersebut dihadiri oleh Para Gubernur dan Para Bupati dan Wali Kota se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini Kemendagri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah-daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya.
Berdasarkan Data Ditjen Bina Keuangan daerah, Kemendagri telah membagi kategori daerah berdasarkan kapasitas keuangan fiskal, yaitu:
1) Kapasitas Fiskal Kuat, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat yang antara lain meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur;
2) Kapasitas Fiskal Sedang, ditandai dengan Pendapatan Daerah dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang, yang antara lain meliputi Provinsi Sumatra Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Kep. Bangka Belitung dan D.I Yogyakarta; dan










