Wabup Malra: RPJPD Diarahkan untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

oleh -137 views
DPRD dan Pemda Malra Sepakati RPJPD Yang Searah Visi Indonesia Emas 2045. Foto : Rikhard

Porostimur.com, Langgur – Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra) Charlos Viali Rahantoknam, memengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025–2045 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Viali menegaskan, RPJPD ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan empat periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2045.

Ia menekankan bahwa keselarasan kebijakan pusat dan daerah menjadi hal substansial dalam perumusan arah dan sasaran pokok pembangunan.

“Melalui RPJPD ini, pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara dirancang bertahap untuk memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi nasional Indonesia Emas 2045,” tegas Rahantoknam saat membacakan sambutan Bupati dalam rapat paripurna DPRD Maluku Tenggara pada Sabtu (3/5/2025).

Rahantoknam bilang, dengan disetujuinya Ranperda RPJPD ini oleh DPRD, maka pemerintah daerah dan DPRD Maluku Tenggara telah memenuhi amanat Pasal 264 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa RPJPD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah berakhirnya periode sebelumnya.

Baca Juga  Engelina Pattiasina: Maluku Wajib Kawal PI 10 Persen Migas Tak Jatuh ke Pemburu Rente

Menurut Viali, tahap pertama RPJPD 2025–2029 difokuskan pada penguatan fondasi transformasi, termasuk pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, kelembagaan pemerintahan, sosial budaya masyarakat, dan penyempurnaan regulasi sektoral.

No More Posts Available.

No more pages to load.