Wali Kota Ambon: Meski Berat TPP Satu Bulan ASN Tetap Dibayar

oleh -222 views

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembayaran TPP satu bulan harus tetap dilaksanakan tanpa tawar-menawar, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada ASN.

Libur Nataru 23 Desember–4 Januari, Masuk Kerja 5 Januari

Dalam kesempatan itu, wali kota juga mengumumkan jadwal libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bagi ASN Pemkot Ambon. Ia menyampaikan bahwa surat edaran resmi telah diterbitkan dan disosialisasikan.

ASN Pemkot Ambon ditetapkan libur mulai 23 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dan seluruh pegawai wajib kembali masuk kerja pada 5 Januari 2026.

“Gunakan waktu libur ini dengan baik, berkumpul bersama keluarga, merayakan Natal, dan tetap berhati-hati selama perjalanan,” imbaunya.

Bodewin juga menyebut bahwa skema Work From Home (WFH) akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota, termasuk pengaturan sistem kerja paruh waktu ke depan.

Baca Juga  Pansus DPRD Maluku Dorong Perda Insentif Investasi untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Tahun 2026 Ujian Lebih Berat, ASN Diminta Tetap Optimistis

Menutup arahannya, wali kota mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode yang jauh lebih berat, termasuk adanya potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ia meminta seluruh ASN untuk tidak bersikap pesimis atau mudah putus asa, melainkan tetap solid dan siap menghadapi segala risiko pembangunan kota.

“Tahun 2026 akan menjadi ujian yang lebih berat. Tapi kita tidak boleh pesimis dan putus asa. Ini ujian baru untuk membangun Kota Ambon, dan kita harus hadapi bersama,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.