Porostimur.com, Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024.
Rapat itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Abdurahman Arsyad, didampingi Wakil Ketua I Mochtar Djumati yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (26/8/2024).
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan, “atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat dan pandangan serta masukan atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 beserta nota keungannya.
Hal ini, semata-mata sebagai bentuk perhatian dan melaksanakan tugas dan funsi Lembaga legislatif, agar memastikan kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Atas kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2024, Pemerintah Daerah terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui perangkat daerah, baik melalui pendapatan tranfer ke daerah dan pendapatan asli daerah. Karena dengan adanya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pusat dan daerah membuka peluang sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” jelasnya.