Wali Kota Tikep Beri Jawaban Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan

oleh -14 views

Porostimur.com, Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024.

Rapat itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Abdurahman Arsyad, didampingi Wakil Ketua I Mochtar Djumati yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (26/8/2024).

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan, “atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat dan pandangan serta masukan atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 beserta nota keungannya.

Baca Juga  Brisia Jodie Dilamar Jonathan Alden Saat Rilis Lagu Baru

Hal ini, semata-mata sebagai bentuk perhatian dan melaksanakan tugas dan funsi Lembaga legislatif, agar memastikan kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Atas kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2024, Pemerintah Daerah terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui perangkat daerah, baik melalui pendapatan tranfer ke daerah dan pendapatan asli daerah. Karena dengan adanya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pusat dan daerah membuka peluang sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.