Porostimur.com, Weda – Bentrokan antarawarga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, akhirnya diselesaikan melalui rekonsiliasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan berkomitmen untuk kembali hidup berdampingan.
Kesepakatan damai itu dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Desa Sibenpopo, Selasa (7/4/2026) sore. Suasana haru menyelimuti proses rekonsiliasi, saat warga dari kedua desa yang sebelumnya terlibat bentrok pada 2 April 2026 hingga menewaskan dua orang, saling memaafkan diiringi tangis.
Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Bersama untuk Perdamaian sebagai komitmen mengakhiri konflik.
Pemerintah Tekankan Pentingnya Perdamaian
Kegiatan rekonsiliasi ini turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, TNI/Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat yang bersama-sama menyatakan komitmen menjaga perdamaian.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menegaskan bahwa rekonsiliasi menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pertemuan ini kita lakukan untuk menciptakan kehidupan yang damai, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dari kedua desa yang telah hadir dan membuka hati untuk berdamai,” ujarnya.









