Porostimur.com, Tual – Pemerintah Kota Tual mulai mengadopsi pola kerja fleksibel dengan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini ditegaskan Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Disiplin Tetap Jadi Prioritas
Rumra menegaskan, penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran kinerja ASN. Sebaliknya, fleksibilitas ini harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme yang tinggi.
“Walau WFH, saya minta ASN bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, ASN tetap dituntut responsif terhadap tugas, menjaga etos kerja, serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan sebagaimana saat bekerja dari kantor.
“Akan diterapkan tiap hari Jumat, semua telah dijadwalkan tinggal pelaksanaannya saja,” lanjutnya.
Layanan Dasar Tetap Berjalan Normal
Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Rumra menjelaskan, sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka.










