WNA Myanmar Tewas Gantung Diri di Kantor Imigrasi Ambon

oleh -44 views

Porostimur.com, Ambon – Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar berinisial TMD (55) tahun ditemukan tewas gantung diri di Kantor Imigrasi Kelas I, TPI Ambon, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIT.

Saksi mata, Marlon Tanamal (37), warga Kudamati, Kecamatan, Nusaniwe, Kota Ambon yang sehari-harinya berkerja sebagai cleaning service Kantor Imigrasi Ambon mengatakan, sekitar pukul 18.00 WIT dia datang ke kantor Imigrasi untuk mengantarkan pakaian setrikaan milik pegawai kantor setempat.

Saat kembali, dirinya disapa oleh pegawai kantor yang sementara piket bernama Achmad (23), warga Tanah Rata, Batumerah, dirinya menjawab sapaan, dan dimintakan untuk mengecek korban yang berada di dalam ruangan sel (penjara), sehingga ia memanggil nama korban yang berada di dalam sel, namun tidak dijawab oleh korban.

Baca Juga  AS Habiskan 200 Rudal THAAD untuk Bela Israel dari Serangan Iran, Sekutu Arabnya Diabaikan

Karena tidak ada jawaban dari korban sehingga saksi dan Achmad langsung membuka pintu sel dan melihat secara langsung keberadaan korban di dalam ruangan sel, namun korban tidak terlihat.

Karena penasaran tidak melihat saksi di dalam sel tahanan, dirinya langsung masuk mengecek ke dalam kamar mandi yang masih berada di dalam ruangan sel, melalui bagian atas ventilasi kamar mandi.

Pada saat itu Marlon melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali tepat di atas bak mandi.