Yeremias Minta Masalah Jembatan Dian Pulau-Tettoat Dibawa ke Ranah Hukum

oleh -249 views

Porostimur.com, Ambon – Anggota Komisi III DPRD Propinsi Maluku Anos Yermias meminta agar persoalan jembatan Dian Pulau-Tettoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara dibawa ke ranah hukum.

“Lebih baik hal ini dibawa saja ke ranah hukum, agar kontraktor maupun dinas terkait dapat mempertimbangkan kerugian daerah. Jembatan lengkung ini spesifikasi sangat rumit, kenapa dari awal tidak dibangun jembatan baja,” ujarnya, Rabu (8/2/2022).

Yaremias juga mempersoalkan rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) agar jembatan yang dibangun dari 2017 tersebut dibongkar dan dibangun kembali.

“Kami di DPRD merasa keberatan jika harus dibongkar, karena pasti akan sulit membangun kembali,” tukasnya.

Yermias beralasan bahwa kemampuan keuangan daerah dan APBD yang terbatas, termasuk harus membayar hutang, yang salah satunya SMI selama lima tahun kedepannya.

Baca Juga  Perkuat Nelayan Sula, Pemprov Malut Salurkan 45 Mesin Tempel dan Buka Akses KUR

Ia berharap, persoalan ini dapat segera dicarikan solusinya, tanpa harus menguras anggaran daerah. Sebab, selain pembangunannya berlangsung lama, alokasi anggaran untuk jembatan tersebut juga fantastis. (Elsye Sabono)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.