YLBH Somasi RSUD Chasan Boesoerie Ternate dan Pemprov Malut

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara (Malut) layangkan somasi terhadap manajemen RSUD Chasan Boesoerie (CB) dan pemerintah daerah serta DPRD Maluku Utara.

Somasi tersebut dilakukan setelah YLBH menerima pemberian kuasa dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diketuai dokter Ali Akbar dan sekertaris dokter Nurulita Nabiu. Pemberian kuasa ini dibuktikan dengan surat kuasa Nomor: 55/YLBH/MU/VIII/2023/6 Agustus 2023.

M. Bahtiar Husni selaku ketua tim penasehat hukum saat konferensi pers Kamis (11/8/2023) mengatakan, kuasa yang diterima oleh timnya guna memperjuangkan hak-hak para dokter yang belum terbayar di RSUD CB dari Juni sampai Desember tahun 2017 dan tahun 2022 silam.

Baca Juga  Hindari Kegaduhan Nasional, Gibran Disarankan Ambil Langkah Mundur

“Dokumen terkait hak dokter di RSUD CB sudah kami terima dari ketua IDI, sebanyak 18 dokter ASN yang terhitung dari dokter umum dan spesialis,” akunya.

Bahtiar bilang, padahal sudah jelas hal tersebut merupakan tambahan penghasilan/insentif pegawai RSUD CB itu harus diberikan berdasarkan ketentuan yang diatur. Namun, berjalan waktu hak tersebut tidak diberikan melainkan memberikan alasan tidak jelas kepada para dokter.

“Jadi ini fakta dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum manajemen di RSUD CB saat melakukan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tahun 2022 per orang jutaan rupiah,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.