1.199 Pelamar PPPK Pemkot Ambon Lolos Seleksi

oleh -196 views

“Yang paling penting adalah mereka terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), bagi yang tidak terdata kita masih belum mengambil Keputusan bahwa mereka itu harus segera dirumahkan tapi kita akan berupaya agar tidak terjadi hal tersebut,” pungkasnya. (red/mcambon)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Haltim Minta Dukungan Pabrik ke Pemerintah Pusat

No More Posts Available.

No more pages to load.