Humas Polres Pulau Morotai mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila memiliki informasi mengenai Rahmayanti.
“Setiap informasi, sekecil apa pun, sangat berarti dalam upaya pencarian,” ujar Humas Polres.
Polisi Minta Informasi Disampaikan Lewat Jalur Resmi
Polres Pulau Morotai juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai keberadaan Rahmayanti.
Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi mengganggu proses pencarian maupun penyelidikan kepolisian.
Bagi warga yang melihat Rahmayanti atau mengetahui informasi valid mengenai keberadaannya, dapat segera menghubungi:
Call Center Polri: 110
Kontak pengaduan:
- 082190921594
- 082140077252
- 081241697918
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi secara langsung ke SPKT Polres Pulau Morotai, Jalan Merdeka No. 01, Daruba.
Polres Pulau Morotai berharap keterlibatan masyarakat dapat memperluas pencarian sekaligus mempercepat terungkapnya keberadaan Rahmayanti.
Kepolisian bersama keluarga kini masih berharap gadis 18 tahun tersebut dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat dan kembali berkumpul bersama keluarganya.
(red/ts)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









