Sebaliknya, bonus demografi dapat berubah menjadi persoalan baru berupa meningkatnya pengangguran, kemiskinan hingga ketimpangan sosial.
Karena itu, Pemprov Maluku menempatkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai instrumen penting untuk memastikan kebijakan kependudukan berjalan terarah, terukur, terpadu dan berkelanjutan.
Sadali menegaskan, peta jalan tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif yang tersimpan di meja birokrasi.
“Pembangunan kependudukan tidak boleh berhenti pada penyediaan data dan dokumen perencanaan. Data dan dokumen tersebut harus benar-benar menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Kampung Keluarga Berkualitas Jadi Ujung Tombak
Dalam konteks implementasi kebijakan, keberadaan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi ruang untuk menerjemahkan kebijakan pembangunan kependudukan hingga ke tingkat masyarakat.
Sadali menjelaskan, Kampung Keluarga Berkualitas tidak semata-mata berbicara mengenai program keluarga berencana. Lebih dari itu, Kampung KB merupakan pendekatan pembangunan berbasis wilayah yang mengintegrasikan berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita perlu memastikan bahwa arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dapat diterjemahkan sampai ke tingkat desa dan keluarga,” jelasnya.











