5 Bakal Calon Rektor Unpatti Lolos Tahap Verifikasi Berkas

oleh -3 Dilihat

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Senat Unpatti, Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H, M.Hum mengatakan, sesuai dengan peraturan Menristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, maka Senat Universitas Pattimura menindaklanjuti hal tersebut dengan Peraturan Senat Nomor 1 dan 2 Tahun 2023.

Ada 4 tahapan pengangkatan rektor, yakni penjaringan bakal calon rektor, tahapan kedua adalah penyaringan calon rektor. Tahapan ketiga adalah pemilihan calon rektor, dan tahapan ke empat adalah penetapan dan pelantikan rektor.

“Jadi Tahapan satu dan dua itu dilaksanakan Senat Universitas Pattimura, pada tahapan kedua (penyaringan) senat akan memilih urutan satu sampai tiga dari bakal calon rektor yang nantinya akan disampaikan ke Kementerian. Selanjutnya akan dilakukan pemilihan calon rektor bersama dengan menteri. Inilah beberapa proses tahapan yang sudah ditetapkan oleh Permenristekdikti”, terang Prof. Nirahua.

Baca Juga  Pemprov Maluku Beri Diskon 40 Persen Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 19 November 2026

“Verifikasi berkas Bakal Calon Rektor Universitas Pattimura  dilakukan oleh panitia pemilihan rektor, yang sudah dibentuk dan ditugaskan untuk menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi dokumen, selanjutnya diserahkan langsung kepada senat untuk dilakukan penetapan bakal calon rektor,” jelas Sekretaris Senat Univesitas Pattimura Dr. M. Bugis, M.Si. (Nur Fauziah)

No More Posts Available.

No more pages to load.