5 Dampak Pascatambang di Pulau Halmahera: Warisan Luka dari Aktivitas Tambang

oleh -400 views
Foto udara permukiman warga yang terendam banjir di Desa Lukulamo, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Rabu (24/07)

Porostimur.com, Sofifi – Pulau Halmahera, pulau terbesar di Provinsi Maluku Utara, telah menjadi episentrum aktivitas tambang nikel selama lebih dari satu dekade. Namun, di balik geliat ekonomi yang digadang-gadang pemerintah dan perusahaan, masyarakat di sekitar wilayah tambang kini harus menghadapi konsekuensi panjang: dampak pascatambang yang membekas dan mengancam keberlanjutan hidup.

Berdasarkan dokumen dari Dinas ESDM Maluku Utara yang diperoleh tim investigasi, sedikitnya 17 perusahaan tambang pernah aktif di Halmahera, termasuk sejumlah perusahaan asing dan anak usaha konglomerasi nasional. Namun dari seluruh konsesi yang telah berhenti produksi, hanya tiga yang tercatat melakukan reklamasi sesuai ketentuan.

“Perusahaan banyak yang lepas tangan. Begitu tambang habis, mereka pergi tanpa tanggung jawab,” ungkap seorang pejabat daerah yang enggan disebut namanya. “Reklamasi sering hanya formalitas di atas kertas.”

Baca Juga  Bassam Kasuba: Hak ASN Tetap Jadi Prioritas Meski Fiskal Daerah Tertekan

Menurut data WALHI Maluku Utara, lebih dari 60% wilayah pascatambang di Halmahera kini berstatus “terbengkalai”, tanpa upaya rehabilitasi ekosistem atau pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Berikut ini lima dampak utama pascatambang yang kini dirasakan masyarakat dan lingkungan di Pulau Halmahera yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber:

No More Posts Available.

No more pages to load.