Porostimur.com, Ambon – Di penghujung masa jabatannya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan 8 poin arahan yang dikhususkan bagi 8 Kepala Desa (Kades) dan 1 Raja Negeri adat, terpilih hasil Pilkades Serentak, 7 April 2022.
Yang pertama, Wali Kota meminta para kades/Raja untuk melakukan konsolidasi dalam rangka meng-eratkan kembali masyarakat yang dipimpin.
“Kades/Raja adalah pelayan masyarakat bukan pelayan tim sukses, tidak boleh membeda- bedakan masyarakat. Kades/Raja harus menjadi figur sentral dalam mengayomi masyarakat,” katanya.
Kedua, Kades/Raja diminta Wali Kota untuk mengentaskan kemiskinan sebagai program prioritas dengan memanfaatkan jumlah anggaran dana desa yang signifikan
“kita masih mempunyai pekerjaan rumah yakni pengentasan kemisikinan di desa/negeri yang saudara pimpin. Lakukan juga rehabilitasi rumah yang sudah tdak layak, fokos lah pada penceganan dan penurunan angka stunting dengan berdayakan kader posyandu di desa/negeri,” jelasnya.
Ketiga, para Kades/Raja diminta Wali Kota untuk Laksanakan transparansi serta hindari kebocoran anggaran dana desa.
“Biasanya tingkat kepercayaan masyarakat hilang karena tidak adanya transparansi, dan keterbukaan mengenai anggaran dana Desa,” singkatnya.










