Sekda Anggap Polemik Taman Wisata Danau Lorulung Selesai

oleh -192 views

@porostimur.com | Tanimbar: Sekretaris Daerah, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkorarat, Rabu (16/7) mengadakan konfrensi pers dalam rangka memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap beberapa berita yang dilansir salah satu media yang menjadi pembahasan publik dan menjadi polemik di masyarakat terkait dengan pekerjaan Taman Wisata Danau Lorulung.

Menurut Rangkorarat, pembagunan Taman Wisata Danau Lorulung yang menggunakan APBD Tahun 2018 dan APBD Perubahan Tahun 2018 itu harus dijelaskan agar menjadi jelas di masyarakat.

Menurut Piterson Rangkoratat, terkait Pembangunan Taman Wisata Danau Lorulung, dapat dijelaskan bahwa pada Tahun 2018, Pemda melakukan beberapa paket pekerjaan di Taman Wisata Danau Lorulung seperti yang di lansir media beberapa hari terkahir, yakni: Penimbunan Talud dengan nilai kontrak Rp. 4.990.489 .000 yang dikerjakan oleh PT. Putra Tanimbar Sejahtra. Paket Pembersihan Taman Wisata Danau Lorulung, dengan nilai kontrak Rp. 2489.793.000, dikerjakan oleh kontraktor CV. Saumlaki Mandiri.

Kemudian pekerjaan Jalan Masuk Taman Wisata Danau Lorulung, sebesar Rp 2.500.000.000. dengan kontraktor PT. Aulia Perkasa.

Baca Juga  Nobar Film “Pesta Babi” di Tual Berlangsung Kondusif, Angkat Isu Masyarakat Adat Papua

Paket ini menggunakan Dana APBD induk Tahun 2018, kemudian dalam APBD perubahan, ditambahkan Rp 7.900.000.000 dengan kontraktor yang sama.