Porostimur.com, Ambon – Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas Jln Raya Ir.M.Putuhena yg tepatnya -+ 10 meter dari kios pedagang di talud Ambon City Of Music Desa Hative besar, Kec. Teluk Ambon ,Kota Ambon Minggu (11/12), sekira pukul 22.00 WIT.
Kecelakaan lalulintas itu, melibatkan satu mobil angkutan penumpang jurusan Hatu, dan satu unit sepeda motor.
Akibat dari kejadian tersebut korban Sepeda Motor di bantu oleh warga di bawah ke Rs Leimena guna mendapatkan penanganan medis.
Diketahui mobil angkutan penumpang bernomor polisi DE 1315 LU dikemudikan, Wiliyam jeri (22), warga Desa hative besar, sedangkan sepeda motor dengan nomor polisi DE 4561 LN dikendarai,Yakob Nenomna (35), Dusun riang Desa Tawiri.
”Pengendara motor Dilarikan ke Rs Leimena. Sedangkan sepeda motor kerusakan pada bagian depan kendaraan, sedangkan mobil penumpang kerusakan penyok pada bagian bemper belakang sebelah kanan.,” ujar PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.
Menurut Moyo, diketahui dari keterangan saksi, Wiliyam jeri Pengemudi Mobil Angkot, kepada petugas menerangkan, kejadian berawal Yang mana pada awalnya pengemudi Mobil Angkot DE 1315 LU bergerak dari arah desa wayame menuju arah desa Laha, sesampainya di tkp mobil mengalami ban pecah sehingga mobil berhenti di pinggir jalan,setelah beberapa menit kemudian pengemudi mendengar suara benturan dari belakang mobilnya,sehingga pengemudi KR4 1315 LU keluar mengecek dan melihat korban Pengendara Motor sudah terbaring di atas kendaraan motor nya tersebut.









