Suka Pamer Kemaluan dan Simpan Sajam, Pemuda Asal Maluku Tenggara Diciduk Resmob Polsek Tomohon Tengah

oleh -143 views

Porostimur.com, Tomohon – Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, Polres Kota Tomohon menangkap MDF alias Mario (21) warga Desa Ngilngof, Kacamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu (15/07/2023). 

Mario ditangkap karena diduga melakukan aksi parafilia (menunjukkan kemaluan di depan umum).

Bukan hanya itu, dalam proses penangkapan Unit Resmob yang dipimpim Yanni Watung dibuat terkejut. Pasalnya, dalam kamar kost di Kelurahan Matani I, Kecamatan Tomohon Tengah, pelaku menyimpan senjata tajam jenis samurai serta parang tanpa ijin. 

Kapolsek Kompol Arie Prakoso SIK mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aksi parafilia di Kelurahan Matani 1 sebagaimana disampaikan langsung Kepala Kelurahan. 

“Laporan itu langsung direspon Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah dan mendatangi TKP,” ujarnya. 

Baca Juga  Pemkab Malra Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, Capaian Keamanan Pangan Meningkat

Di TKP, Unit Resmob berkoordinasi dengan pemerintah setempat melakukan Pulbaket. Mario mengakui perbuatannya. Aksi itu dilakukan dari dalam kamar kost pelaku.

Dari balik jendela kamar, ia menunjukkan kemaluannya kepada siswi STM dan mahasiswi Unima yang kebetulan lewat.

“Setelah melakukan interogasi ia mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku, aksi parafilia itu dia lakukan karena tidak sadar serta terdorong hasrat seksual,” ucap Kapolsek Arie.