Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Berdasarkan pantauan di lapangan, tak ada aktivitas yang mencolok di kawasan perkantoran Ditjen Minerba. Baik di depan maupun halaman gedung Ditjen Minerba tak ada keramaian berarti. Hanya nampak sejumlah petugas keamanan yang berjaga-jaga di gerbang utama bagunan.
Selain itu, di lobi salah satu gedung tampak sejumlah orang yang tengah berbincang santai. Belum diketahui secara pasti mereka merupakan pegawai Kementerian ESDM atau justru tim penyidik KPK.
Hingga pukul 20.53 WIB, proses penggeledahan di dalam gedung Ditjen Minerba masih dilakukan KPK. Sementara, para petugas keamanan melarang awak media mendekati atau memasuki lobi gedung.
Larangan itu disampaikan salah satu petugas saat dikonfirmasi. Menurutnya, aksi penggeledahan sudah selesai pada pukul 19.00 WIB.
“Penggeledahan sudah selesai jam 7 tadi, udah nggak ada. Dilarang masuk ke dalam mas,” ucapnya.









